Penegakan Hukum Oleh Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Sebagai Upaya Memberikan Bantuan Hukum Kepada BUMN
Keywords:
Law Enforcement,, State Attorney,, State-Owned EnterprisesAbstract
The State Attorney has the authority to provide legal assistance to state-owned enterprises as stipulated in Law Number 11 of 2021 concerning Amendments to Law Number 16 of 2004 concerning the Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia. This study aims to determine the implementation of law enforcement in providing legal assistance to state-owned enterprises and identify the obstacles faced. The method used is an empirical juridical approach by combining sociological and statutory approaches. The results showed that legal assistance by the State Attorney at the Probolinggo City State Attorney's Office was dominated by a non-litigation approach which proved to be more effective in preventing disputes and accelerating the efficient resolution of legal problems. However, weak coordination and low awareness of the role of the State Attorney are still the main obstacles. Therefore, strengthening institutional roles and understanding is the key to optimizing legal protection of state-owned enterprises in the future.
Abstract Views / Downloads
References
Amaliyah, Ainul dan Istiqomah. 2021. "Eksistensi Jaksa Sebagai Pengacara Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Perdata." Alauddin Law Development Journal (ALDEV) 3 (2). https://doi.org/10.24252/aldev.v3i2.15248
Andi Haeruddin Malik, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Probolinggo, 22 April 2025, pukul 11.00 WIB.
Agus Kelana Putra, Faisal A. Rani, dan Mahdi Syahbandir. "Eksistensi Lembaga Kejaksaan Sebagai Pengacara Negara Dalam Penegakan Hukum Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Suatu Penelitian pada Kejaksaan Tinggi Aceh)." Syiah Kuala Law Journal 1, no. 2 (Agustus 2017): 167 https://doi.org/10.24815/sklj.v1i2.8479
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Laporan Kinerja BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) Tahun 2021." Jakarta: BPKP, 2021.
Cahayo, Gindo, Dian Ayu Pratiwi, dan Hermalia Fauziah. “Implementasi Peran Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dalam Kasus Perdata: Perspektif Hukum Indonesia.” Jurnal Sosial dan Sains 5, no. 3 (2025): 321.
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i3.32077.
Darmukit, "UPAYA KEJAKSAAN DALAM PENGEMBALIAN ASET NEGARA SEBAGAI HASIL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI," Jurnal Hukum UNISSULA 36, no.
(Juni 2017). https://doi.org/10.26532/jh.v36i1.11200
"Peran Jaksa dalam Sistem Peradilan di Indonesia." Halú Oleo Law Review 6, no. 2 (September 2022): 218. https://doi.org/10.33561/holrev.v6i2.7
Effendi, Devirianti. "Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Tidak Mampu di Luar Pengadilan (Non-Litigasi)." UNES Journal of Swara Justisia 2, no. 1 (April 2018): 114. https://doi.org/10.31933/ujsj.v2i1.48
Faisal Dwi Alfian, Moch., Andy Usmina Wijaya, dan Sekaring Ayumeida Kusnadi. Peranan Jaksa Pengacara Negara sebagai Counterpart BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di Bidang Non Litigasi. Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra, Vol. 1, No. 2, September 2023. https://doi.org/10.38156/jihwp.v1i2.132
Gunardi, Dr.buku Ajar Metode penelitian Hukum. Jakarta: Damera Press, 2022
Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika, 2014.
Kejaksaan Republik Indonesia. “Tugas dan Fungsi Jaksa Pengacara Negara.” Diakses 28 April 2025. https://www.kejaksaan.go.id/
Kornelius Benuf and Muhamad Azhar, “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer,” Gema Keadilan, 2020.
Kurniawan Tri Wibowo, Elza Syarief, dan Sugeng. Etika Profesi Dan Bantuan Hukum Di Indonesia. Surabaya: Pustaka Aksara, 2021.
Lawrence M. Friedman, The Legal System: A Social Science Perspective, New York: Russell Sage Foundation, 1975.
Lestari, Endang Sri. Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Penyelesaian Sengketa Kontraktual BUMN melalui Arbitrase. Jurnal Hukum Progresif, Vol. 10, No. 1, April 2022. https://doi.org/10.14710/jhp.10.1.52-62
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2016.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020. Noor Rochmad, Bunga rampai Kejaksaan Republik Indonesia. Depok: Badan Penerbit
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015.
Putra, Aditya Pratama. “Kedudukan Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam Lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara.” Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan 21, no. 2 (2018): https://doi.org/10.24123/yustika.v21i02.1500
Sascha Zahra Vernanda, Perlindungan Hukum terhadap PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) Selaku BUMN Akibat Tidak Terdaftar dalam Daftar Piutang Perusahaan Pailit di Kejaksaan Negeri Surabaya,2024
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali Pers, 2009. Sasongko, Andy. "Penerapan Fungsi Hukum Jaksa Pengacara Negara untuk
Mewujudkan Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (Berdasarkan Kajian Filsafat Hukum)." JOLSIC: Journal of Law, Society, and Islamic Civilization 4, no. 2 (2022). https://doi.org/10.20961/jolsic.v10i2.64943
Satria Wahyu Wijaya, S.H., Kepala Sub Seksi Perdata dan tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. 16 April 2025, pukul 10.00 WIB.
Tanaya, Edgar, P. dan Agus Sudiarawan. "Akibat Hukum Kepailitan Badan Usaha Milik Negara Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara." Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 3, no. 1 (Februari 2017): 118.
https://doi.org/10.23887/jkh.v3i1.9247
Trilaksono Adhi Raharjo, S.H., Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Probolinggo, 15 Mei 2025, pukul 10.00 WIB.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Cahayo, Gindo, Dian Ayu Pratiwi, dan Hermalia Fauziah. “Implementasi Peran Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dalam Kasus Perdata: Perspektif Hukum Indonesia.” Jurnal Sosial dan Sains 5, no. 3 (2025): 321. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i3.32077
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yeni Arifa Hafsa, Ali Munib, Muhamad Dluha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

