ANALISIS TEORITIS PERAN PSIKOLOGI HUKUM DALAM MENGUNGKAP MOTIF PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PROSES PERADILAN DI INDONESIA
ANALISIS TEORITIS PERAN PSIKOLOGI HUKUM DALAM MENGUNGKAP MOTIF PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PROSES PERADILAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.61974/justness.v5i1.84Abstrak
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara teoritis peran psikologi hukum dalam mengungkap motif pelaku tindak pidana dalam proses peradilan di Indonesia. Psikologi hukum memegang peranan penting dalam memberikan pemahaman yang mendalam mengenai kondisi psikologis pelaku serta faktor-faktor yang mempengaruhi tindakan kriminal. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan kajian literatur, penelitian ini menjelaskan bagaimana alat-alat psikologi hukum, seperti wawancara mendalam dan tes kepribadian, dapat membantu hakim dan penyidik dalam menilai motif pelaku secara lebih objektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan psikologi hukum mampu memperkaya proses pembuktian dan menghasilkan keputusan yang lebih adil serta proporsional dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Kata Kunci: Psikologi hukum, motif pelaku, tindak pidana, proses peradilan, Indonesia
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 JUSTNESS - Jurnal Hukun dan Agama

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


