ANALISIS TEORITIS PERAN PSIKOLOGI HUKUM DALAM MENGUNGKAP MOTIF PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PROSES PERADILAN DI INDONESIA

ANALISIS TEORITIS PERAN PSIKOLOGI HUKUM DALAM MENGUNGKAP MOTIF PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PROSES PERADILAN DI INDONESIA

Penulis

  • Muhammad Zainal Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan

DOI:

https://doi.org/10.61974/justness.v5i1.84

Abstrak

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara teoritis peran psikologi hukum dalam mengungkap motif pelaku tindak pidana dalam proses peradilan di Indonesia. Psikologi hukum memegang peranan penting dalam memberikan pemahaman yang mendalam mengenai kondisi psikologis pelaku serta faktor-faktor yang mempengaruhi tindakan kriminal. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan kajian literatur, penelitian ini menjelaskan bagaimana alat-alat psikologi hukum, seperti wawancara mendalam dan tes kepribadian, dapat membantu hakim dan penyidik dalam menilai motif pelaku secara lebih objektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan psikologi hukum mampu memperkaya proses pembuktian dan menghasilkan keputusan yang lebih adil serta proporsional dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Kata Kunci: Psikologi hukum, motif pelaku, tindak pidana, proses peradilan, Indonesia

 

Diterbitkan

2025-05-01

Cara Mengutip

[1]
Muhammad Zainal 2025. ANALISIS TEORITIS PERAN PSIKOLOGI HUKUM DALAM MENGUNGKAP MOTIF PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PROSES PERADILAN DI INDONESIA: ANALISIS TEORITIS PERAN PSIKOLOGI HUKUM DALAM MENGUNGKAP MOTIF PELAKU TINDAK PIDANA DALAM PROSES PERADILAN DI INDONESIA. JUSTNESS - Jurnal Hukun dan Agama. 5, 1 (Mei 2025). DOI:https://doi.org/10.61974/justness.v5i1.84.

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama